Skip to main content

 

DIGITALHOSPITAL – Perhelatan mudik tinggal menghitung hari. Jutaan masyarakat akan berpergian dari kota menuju ke kampung halaman untuk berlebaran bersama sanak keluarga.

Namun tentu saja, mudik kali ini cukup berbeda dengan mudik-mudik tiga tahun sebelumnya.

Tahun ini, pemerintah menetapkan sejumlah aturan dan ketentuan yang harus ditaati oleh pemudik, sebagai upaya preventif mencegah penyebaran Covid-19.

Nah berikut ini tips lengkap mudik aman dan nyaman sesuai aturan pemerintah yang bisa pemudik lakukan:

  1. Jalani vaksinasi dosis ketiga atau booster. Pemudik dengan pesawat udara yang telah vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan melakukan tes, baik antigen maupun RT-PCR untuk memenuhi syarat kelayakan terbang.
  2. Mengisi e-Hac di aplikasi PeduliLindungi. Ini berlaku bagi setiap pemudik, termasuk yang menggunakan kendaraan pribadi, motor maupun mobil.
  3. Pemudik yang sudah melakukan vaksinasi primer hingga dosis kedua, diwajibkan melengkapi syarat mudik dengan keterangan hasil negatif tes antigen maksimal 1×24 jam atau tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.
  4. Pemudik yang baru vaksinasi satu kali, wajib menunjukkan dokumen hasil tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.
  5. Pemudik dengan komorbid (penyakit penyerta) yang tidak dapat melakukan vaksinasi harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil tes RT-PCR maksimal 324 jam.
  6. Aturan pengisian eHAC ini tidak diwajibkan bagi anak berusia di bawah 6 tahun yang dibebaskan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib melakukan tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan.
  7. Menanfaatkan fasilitas telemedicine. Fasilitas ini sebagai penyempurna layanan kesehatan bagi para pemudik.

CEO Digital Hospital, Dr. Putro S Muhammad menyampaikan, sebagai salah satu entitas usaha di bidang kesehatan, Digital Hospital turut memberikan dukungan telekonsultasi bagi para pemudik salah satunya melalui platformnya yaitu Klinikgo.

“Dengan posisi Digital Hospital sebagai shareholder pada Platform ini, Digital Hospital berkomitmen untuk menghadirkan digitalisasi layanan kesehatan di Indonesia yang berkualitas,” ungkap Dr. Putro, Jumat (22/4/2022).

Sementara itu, CEO Klinikgo, Ogy Winenriandhika, menyatakan, bahwa telemedicine ditawarkan sebagai tambahan untuk layanan faskes. Telemedicine dan PeduliLindungi saling melengkapi dalam rangka memberi keamanan serta kenyamanan pemudik.

“Banyak dokter juga khawatir tentang betapa sulitnya sistem kesehatan jarak jauh untuk diterapkan. Dan tetap saja, yang lain khawatir tentang layanan dan masalah keamanan terkait. Jelas, kunci keberhasilan penerapan sistem sebagian besar didasarkan pada pemilihan sistem yang tepat. Memilih penyedia dengan rekam jejak yang terbukti di semua bidang ini membuat konsultasi jauh lebih hyperlocal dari pada terpisah antara offline dan online,” pungkasnya.

Leave a Reply