Skip to main content

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengunjungi booth milik Digital Hospital pada perhelatan HIMSS22 APAC Health Conference and Exhibition, di Bali.

Kemenkominfo melalui Ditjen Aplikasi Informatika mengapresiasi berbagai inovasi layanan kesehatan berbasis digital yang dikembangkan oleh Digital Hospital.

“Saya mewakili Kemenkominfo, khususnya Direktorat Ekonomi Digital, sangat mendukung adanya inisiatif-inisiatif digital pada sektor kesehatan, seperti yang dilakukan Digital Hospital ini” ungkap Ariefati Wiratama, PIC Digitalisasi Sektor Strategis Kesehatan Ekonomi Digital pada Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Rabu (28/9/2022) di Bali.

Ariefati, menyampaikan bahwa Kemenkominfo juga memiliki program terkait adopsi teknologi digital di 6 sektor strategis, yakni pertanian, logistik, pendidikan, pariwisata, UMKM, dan kesehatan.

“Jadi kami sangat mendukung sekali hasil inovasi dari temen-temen dari inovator-inovator lokal khususnya yang mengembangkan aplikasi atau platform untuk sektor-sektor strategis tersebut, utamanya kesehatan,” tutur Ariefati.

Di samping itu, Ariefati mengatakan, bahwa Kemenkominfo mempunyai beberapa program terkait pengembangan sturtup, antara lain program 1000 sturtup, sturtup studio, maupun hub id.

“Jadi programnya bisa berbentuk mentoring, akselerator, dan business matching. Ini merupakan upaya kami membantu meringankan beban dari teman-teman sturup, kita bantu mempertemukan mereka kepada investor-investor baik dari sekala lokal maupun internasional,” jelasnya.

Ariefati memuji Digital Hospital yang sudah berhasil menggaet investasi dari luar negeri. Ia menyebut, tanpa investasi, sulit bagi perusahaan startup untuk berkembang.

 

“Kami sebagai regulator berpesan untuk para sturtup dan perusahaan teknologi di Indonesia yang melakukan transaksi atau pengumpulan data publik untuk melakukan pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik sesuai dengan peraturan Kominfo Nomor 5,” tuturnya.

Menaggapi hal tersebut, CEO Digital Hospital, Andy C Kamili mengatakan, bahwa Digital Hospital sangat memperhatikan berbagai regulasi yang ditetapkan pemerintah.

“Saat ini kami sedang mengembangkan sebuah platform digital health, Medzit. Namun karena ini [project bersama dengan] pihak luar, saya ingin pastikan dulu barangnya, sedikit lagi jadi setelah itu kita resmikan untuk didaftarkan ke Kominfo,” tandas Andy.

“Kami sangat aware, karena ini bagian juga dari penyelenggaraan elektronik dan mau nggak mau pasti ada pengummpulan data di dalamnya dan penggunaan data, bahkan mungkin juga privasi daripada pengguna data, kita harus jaga bersama-sama,” sambung Andy.

Lebih lanjut, Andy mengutarakan, bahwa kehadiran Medzit sangat diperlukan oleh masyarakat dan dunia kesehatan di masa mendatang.

“Saat ini orang makin sadar terhadap kondisi kesehatannya, bagaimana menindaklanjuti terhadap kondisi mereka sendiri secara mandiri masih bisa dilakukan, sehingga nanti ke rumah sakit mereka tinggal datang melakukan treatment, tidak ada antrean dan segala macamnya, jadi sudah dilakukan semua melalui platform digital yang kita kembangkan. kedepannya pasti akan lebih menarik tapi tentunya dengaan panduan-panduan yang sudah diatur dari regulator,” pungkas Andy.

Leave a Reply