DIGITALHOSPITAL.ID – Sampai sepekan puncak ibadah haji, belum ada kejelasan visa haji mujamalah atau jalur undangan untuk jemaah Indonesia. Akibatnya banyak calon jemaah haji mujamalah yang terancam gagal berangkat. Sejumlah asosiasi travel haji khusus berharap kursi haji mujamalah diambil dari kuota haji nasional.
Usulan tersebut disampaikan Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi. “Saya mengusulkan perbaiki UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” kata Syam saat dihubungi Sabtu (2/7). Perubahan yang dia usulkan adalah, menambah pasal bahwa visa haji mujamalah diambil dari kuota haji nasional.
Seperti diketahui kuota haji nasional saat ini dibagi untuk kuota haji reguler dan haji khusus. Nah, Syam berharap ada sekian persen kuota haji nasional dipakai untuk haji mujamalah. Dengan catatan haji mujamalah tersebut tetap berbiaya mahal seperti saat ini.
Untuk diketahui saat biaya haji mujamalah berkisar Rp 300 juta sampai Rp 500 juta lebih untuk setiap orangnya. Kelebihannya jemaah tidak perlu antri layaknya haji reguler atau haji khusus. Uang yang besar dari haji mujamalah tersebut, bisa dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagaimana dana haji jemaah reguler atau khusus.
Syam mengatakan di dalam UU haji saat ini diatur alokasi kuota haji khusus sebanyak delapan persen. Dia berharap sekian persen daei kuota haji nasional dialokasikan untuk haji mujamalah. Dengan skema ini, ada kepastian keberangkatan haji mujamalah.
Dia menuturkan ada sebagian visa haji mujamalah yang sudah keluar. Tetapi travel kesulitan mencari slot kursi penerbangan. Sebab waktunya yang sudah mepet dengan puncak haji atau wukuf di Padang Arafah. Sesuai ketetapan otoritas Saudi, wukuf di Arafah digelar pada 8 Juli depan.
Sementara itu Kemenag mengingatkan bahwa pemberangkatan jemaah haji mujamalah atau furoda tetap dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) resmi. Keterangan ini disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin. “Skema ini ditetapkan supaya ada pencatatan dan pelaporan oleh PIHK resmi ke Kemenag,” katanya.
Di bagian lain dibukanya kembali pengiriman haji disambut positif banyak pihak. Termasuk di bidang layanan kesehatan haji. CEO Digital Hospital Andy C. Kamily mengatakan pemberangkatan jemaah harus dipersiapkan dengan baik. Termasuk urusan cek kesehatan maupun vaksinasi meningitis. “Jangan sampai keberangkatan jemaah terganggu karena faktor kesehatan,” katanya.
Dia mengatakan seringkali travel haji khusus maupun umrah mengalami kendala saat mengurus vaksinasi meningitis. Misalnya kehabisan alat medis, ketersediaan tenaga medis atau vaksinator, kekurangan buku kuning untuk pencatatan vaksinasi meningitis, hingga antrean yang panjang.
Andy mengatakan mereka berupaya membantu travel untuk layanan vaksinasi meningitis dan aspek kesehatan jemaah lainnya. Melalui program Hajj Umra Healthcare, mereka memberikan layanan kesehatan sebelum keberangkatan jemaah haji maupun umrah.